You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Kampung Bali jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Amankan Aset Dinas Tamhut di Kampung Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Rabu (7/10), mengerahkan puluhan personel gabungan untuk mengamankan aset lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta di Jalan Kampung Bali IX RT 09/RW 09, Tanah Abang. 

Penertiban dilakukan sesuai aturan

Kasudin Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Pusat, Rachmat Setiawan menjelaskan, lahan seluas 403 meter berupa ruang terbuka hijau (RTH) tersebut selama ini dikuasai sekelompok warga. 

Menurut catatan KIB A, lahan terebut milik Sudin Tamhut DKI yang diperoleh sejak 31 Desember 1996, serta sesuai peta RDTR 2022, lahan diperuntukkan sebagai RTH.

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

"Berdasarkan riwayat tanah, lahan ini satu hamparan dengan rumah dinas lurah Kampung Bali sesuai HGB Nomor 9/Tanah Abang," paparnya. 

Berdasarkan hal ini, ungkap Rachmat, personel gabungan Satpol PP, Bina Marga, Tamhut, PPSU, Pengurus RT/RW, dengan dukungan aparatur Polri dan TNI serta satu alat berat becho melakukan penertiban di lahan tersebut.

"Penertiban dilakukan sesuai aturan secara kewenangan, prosedural dan subtansi," ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, Lurah Kampung Bali telah menggelar mediasi, pembinaan serta surat peringatan 1,2,3 kepada warga yang mengklaim ahli waris pemilik lahan. 

"Hingga saat ini tidak ada legalitas lain yang menggugurkan status aset Pemprov DKI Jakarta sehingga hari ini dilaksanakan penertiban," tukasnnya.  

Ia menuturkan, Pemkot Jakarta Pusat akan memasang aset Plang Milik Pemprov DKI dan penataan RTH sebagai ruang interaksi sosial bagi warga RT 09/RW 09 Kampung Bali. 

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga dan mengamankan aset lahan sebagai bagian tata kelola pemerintahan yang baik. Sekaligus seluruh aset dapat dioptimalkan sesuai pertunjukan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. 

Kasudin Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda menambahkan, pihaknya akan menyerap aspirasi warga setempat untuk menata RTH dan ruang interaksi sosial di Jalan Kampung Bali IX. 

"Kami akan menyediakan ruang duduk dan diisi berbagai jenis tanaman seperti Tabebuya jadi temannya yang Instagramable, " tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1175 personFolmer